Ada berbagai cara dan metode yang dapat dilakukan oleh seorang peneliti
dalam meneliti perilaku masyarakat atau konsumen, seperti menayakan
langsung kepada sumbernya (biasa disebut interview langsung), ataupun
menyusun sejumlah pertanyaan tertulis untuk memperoleh informasi yang
diinginkan (kuesioner).
Menurut Arikunto (1997:140), kuesioner
adalah sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh
informasi responden dalam arti tentang pribadinya, atau hal-hal yang ia
ketahui dalam penelitian. akan tetapi alangkah baiknya apabila kedua
metode itu dilakukan secara bersama-sama untuk memperoleh data/informasi
yang akurat. Dalam pembahasan ini saya hanya mencoba menerangkan
bagaimana menggunakan kuesioner sebagai alat penelitian, pemberian
bobot, pengukuran (Valid) dan keandalan pengukuran (Reliabel).
a. Alat Penelitian
Adapun pengukuran data dalam kuesioner menggunakan teknik skala likert
yaitu dengan menyusun beberapa pertanyaan pada kuesioner yang dibuat
dalam bentuk pilihan berganda dan setiap pertanyaan disertai alternatif
jawaban yang harus dipilih responden dan masing-masing item jawaban
diberi bobot yang berbeda. Adapun kategori skor (bobot) yang diberikan
pada setiap item jawaban adalah sebagai berikut :
No
|
Keterangan
|
Skor
|
1
|
Sangat Menarik/Setuju
|
5
|
2
|
Menarik/Setuju
|
4
|
3
|
Netral
|
3
|
4
|
Tidak Menarik/Setuju
|
2
|
5
|
Sangat Tidak Menarik/Setuju
|
1
|
b. Pengujian validitas (kesahihan) kuesioner
Pengujian validitas adalah pengujian item-item pertanyaan dalam
koesioner yang bertujuan untuk mengetahui apakah item-item pertanyaan
tersebut benar-benar dapat mengukur konsep-konsep yang dimaksudkan dalam
penelitian dengan tepat. Butir-butir pengukuran yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu pertanyaan-pertanyaan yang terdapat dalam
kuesioner. Hal ini memberikan dukungan bahwa butir-butir pengukuran yang
dijadikan indikator penelitian terbukti memiliki validitas isi (content validity) yaitu butir-butir pengukur tersebut merupakan alat ukur yang mencukupi dan representative yang telah sesuai dengan konsep teoritis (Cooper dan Schindler, 2003: 318).